"Kasusnya macam-macam. Ada yang 2013, 2014, dan seterusnya. Tapi keputusan Komdis FIFA itu final pada 2017, kisaran Juli-Agustus. Enam klub tersebut berasal dari Liga 1 dan Liga 2. Khusus Liga 1 itu Madura United dan Pesegres Gresik United. Sementara untuk Liga 2, ada Persepam Madura United, Persik Kediri, dan Persiwa Wamena," ujar Joko.
"Untuk dua klub di Liga 1 sangat mudah dieksekusi yakni Madura United dan Persegres, dan itu sudah dieksekusi pengurangan poinnya di klasemen," tambahnya.
Terkait klub yang disampaikan Joko, itu hanya lima. Akan tetapi masalah Persiwa Wamena dianggap dua kasus, maka FIFA menghitung menjadi enam klub. Adapun untuk hukuman sendiri adalah pengurangan berupa tiga poin untuk masing-masing klub dan khusus Persiwa, hukumannya adalah dikurangi enam poin.
PSSI mengaku kena hukuman ini karena tidak bisa melakukan hukuman tersebut karena Liga 2 dan Liga 3 belum mulai musim ini. Sehingga saat deadline yang pada awal Maret pengurangan poin tak dilakukan dan Komisi Disiplin PSSI.
"Kompetisi belum mulai, jadi implementasinya belum dilihat oleh FIFA dan belum bisa dieksekusi. Apalagi seperti Persik Kediri, saat ini berkompetisi di Liga 3 yang kita enggak bisa janji saat putusan itu keluar," sambungnya.
Sudah terlanjur, Joko mengaku PSSI menerima bahwa FIFA menganggap PSSI belum menjalankan pengurangan poin itu. PSSI juga akan bersurat kepada FIFA untuk meminta penjelasan tentang persoalan ini, karena sebelumnya PSSI menyampaikan permohonan agar implementasi ini dilakukan pada awal musim kompetisi 2018 ini.
"Semua, rata-rata, kewajiban klub kepada pemain yang tidak dibayarkan gajinya, gugatan pemain terhadap klub yang menunda pembayaran gajinya, sehingga dampaknya kepada PSSI. Meski begitu, PSSI tetap akan membayarkan denda karena tidak bisa dihindari. Kalau dihindari, toh denda masih tetap akan berjalan" jelasnya.