Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono mengaku tahu adanya petisi tersebut. Namun, dia memastikan jika Edy memiliki komitmen untuk menuntaskan tugas hingga masa bakti kepengurusannya usai pada 2020 mendatang.
"PSSI tahu tentang hal itu (petisi), dan itu hal yang wajar dalam demokrasi. Saya ingin memastikan jika Pak Edy memiliki komitmen untuk memimpin PSSI hingga tuntas masa baktinya," kata Joko kepada wartawan.
Petisi desakan kepada Edy untuk mundur sebagai Ketum PSSI muncul usai Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara. Mantan Pangkostrad itu keluar sebagai pemenang.
Dalam tuntutan di petisi, tertulis Edy mesti mundur karena nantinya sulit untuk bekerja untuk PSSI. Secara organisasi, Joko mengatakan semuanya berjalan sesuai rencana awal.
"PSSI yang disebut pengurus itu adalah kepemimpinan kolektif. Ketua Umum dalam beberapa kewenangan itu memiliki mekanisme organisasi sesuai pendelegasian struktur," ujarnya.
Tak cuma itu, terselip pula jika Edy yang nanti akan jadi Gubernur Sumut akan terhalang surat edaran Peraturan Kementerian Dalam Negeri nomor 800/148/sj 2012. Di mana kepala daerah dilarang rangkap jabatan sebagai pemimpin federasi olahraga.
"Di mata PSSI, itu bukan isu hukum, karena statuta tidak mengatur tentang itu. Jadi saya tidak bisa mengomentari yuridiksi lain di luar PSSI," tutur Joko.