Dalam surat bernomor 4302/UDN/1958/X-2018, PSSI memutuskan dua hal penting yakni mencabut status penghentian sementara Liga 1 2018 dan meminta LIB menggelar kembali kompetisi, terhitung mulai 5 Oktober mendatang.
Dua keputusan resmi PSSI antara lain: Pertama. Mencabut status penghentian sementara Liga 1 2018. Kedua, Meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018.
Sebelumnya, Liga 1 2018 sempat dihentikan sementara waktu akibat kasus meninggalnya suporter Haringga Sirla di Stadion GBLA (23/9).
Namun, karena tidak ada tenggat waktu yang pasti, 18 klub peserta Liga 1 2018 lantas mendesak PSSI untuk secepatnya memutar kompetisi.