Penugasan Gusti Randa ini berdasarkan surat tugas nomor 1015/UDN/568/III-2019, tanggal 19 Maret 2019. “Surat tugas ini bukan pemindahan atau pelimpahan jabatan PLT Ketua Umum. Ini sifatnya hanya penugasan biasa dan durasinya tidak terikat,” demikian Gusti menjelaskan.
Ditambahkan, PLT Ketum PSSI ingin memastikan agar semua program PSSI, yang telah ditetapkan pada Kongres PSSI 2019 di Bali, bisa berjalan dengan baik. Agenda kompetisi, tim nasional, program pengembangan usia muda, program kursus wasit dan kepelatihan merupakan program prioritas PSSI.
Gusti Randa juga diminta untuk mempersiapkan KLB PSSI. Untuk persiapan KLB ini, PSSI dalam waktu dekat ini akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan FIFA.