Penggunaan VAR untuk Liga 1 ini sudah menjadi keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI pada akhir bulan Mei 2019 lalu. Terkait dengan hal ini, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi, diminta untuk segera membuat kajian dari sisi anggaran dan insfrastruktur. Sementara PSSI akan menyiapkan kajian yang terkait regulasi berdasarkan peraturan FIFA.
Rencana ini masih berjalan. Untuk menggunakan VAR minimum ada tiga operator yang terdiri dari dua wasit yang telah tersertifikasi training dan satu operator yang juga telah tersertifikasi dan empat orang wasit serta asisten di lapangan yang telah melewati training.
“PSSI sudah membuka pembicaraan dengan provider atau penyedia teknologi VAR,” kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria. Ditambahkan, untuk penggunaan VAR, harus melewati protocol yang telah diatur oleh FIFA dan PSSI akan menjalani semua tahapan yang dimulai hari ini.
Metode Video Assistant Referee (VAR) merupakan metode baru yang pertama kali diimplemantasikan FIFA pada Piala Dunia 2018 di Rusia.
Dalam penerapannya, tidak semua pelanggaran memerlukan bantuan VAR. Kalau wasit merasa pelanggaran yang terjadi sudah dianggap jelas dan yakin dengan keputusan yang diambilnya, VAR tidak diperlukan lagi.
VAR digunakan manakala wasit merasa ada kejanggalan dalam pengambilan keputusannya. Wasit kemudian berkomunikasi melalui sistem cek ke VAR. Setelah itu baru ditampilkan tayangan ulang VAR. Bukan permintaan pemain atau tim, tapi langsung keputusan wasit.