Berita VAVEL

Polri, Menpora dan PSSI

DALAM lima bulan terakhir, sejak Oktober 2020, gonjang-ganjing berputarnya kompetisi sepak bola Liga 1, 2 dan 3 di masa pandemi covid-19 ini terus menghiasi pembicaraan di kalangan komunitas sepak bola nasional, tidak terkecuali PSSI.

Polri, Menpora dan PSSI
yesayas-oktovianus
By Yesayas Oktovianus

 

Semuanya berspekulasi dengan pendapat masing-masing, apakah kompetisi dapat berputar kembali, dan terutama diberi ijin keramaian oleh Polri.

Dengan segala keterbatasan dan kekurangannya, PSSI dibantu Menpora terus berupaya “merayu” Polri untuk mendapatkan ijin. Sedangkan Polri dalam posisi menjaga keamanan negara, terutama ikut mendukung suksesnya meredam penyebaran covid-19, sangat komit untuk tidak membiarkan adanya kerumunan massa, sesuai prokes covid-19 itu sendiri.

Di sinilah masalah utama belum adanya kecocokan atau kesamaan pendapat antara PSSI dan Polri untuk merealisasikan pertandingan sepakbola berskala nasional. Sebelum ini, mendapatkan izin keramaian dari Polri untuk sebuah pertandingan sepak bola tidaklah sulit. Bahkan Polri sangat responsif dan mengakomodir semua permintaan PSSI, atau cabor profesional yang ingin menggelar pertandingan yang melibatkan massa dan penonton dalam skala besar.

Datangnya Kapolri baru, Listyo Sigit Prabowo sepertinya masih akan meneruskan kebijakan Kapolri sebelumnya, Idham Azis yang tidak memberikan ijin keramaian bagi pertandingan sepak bola di masa pandemi covid-19. Memang, sekilas, penolakan Polri memberi izin ini terkesan agak kaku. Tetapi, jika dicermati lebih jauh, maka kebijakan Polri ini sangatlah tepat, demi mencegah kemungkinan lebih buruk merebaknya covid-19. Polri pasti sudah mempertimbangkan semua kemungkinan baik-buruk, antara memberi dan tidak memberi izin keramaian bagi PSSI.

Keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia pasti mendapat prioritas utama dan terdepan, dibandingkan kepentingan sebuah kompetisi. Jika dipandang dari sisi di luar teknis dan bisnis, sebuah kompetisi tidak lebih sebagai sebuah “pesta” keramaian rakyat.

Pertimbangan lain, Polri pasti telah mempelajari rekam jejak PSSI dalam menggelar pertandingan. Harus jujur, kita menilai, bahwa sejauh ini PSSI belumlah bersikap profesional dalam menggelar sebuah kompetisi, terutama mengatur dan mendisiplinkan para suporter dan penonton.

Katakanlah Polri memberi izin keramaian, dan PSSI menjamin di atas kertas, tidak akan ada penonton dan suporter yang berkeliaran di lingkungan stadion, atau tempat pertandingan. Namun, fakta lapangan berbicara lain. Ratusan bahkan ribuan penonton yang atas dasar fanatisme, mereka berusaha minimal hadir di luar stadion.

Dalam kondisi seperti ini, jaminan tiadanya penonton dan suporter dari PSSI tidak langsung menutup kehadiran pihak keamanan (polisi) untuk berjaga-jaga di luar dan dalam stadion. Sesuai SOP selama ini, polisi selalu “diajak” untuk mengamankan sebuah pertandingan sepakbola yang diadakan PSSI. Sampai di sini, muncul pula sederetan persoalan baru.

Berapa banyak polisi yang harus berjaga-jaga di stadion. Dari sisi tenaga kepolisian ini, Polri pasti tidak siap untuk melepaskan sejumlah besar tenaganya untuk ke stadion. Bagaimana dengan kewajiban setiap klub untuk membiayai kehadiran tenaga kepolisian tersebut?

Dari mana lagi biaya yang harus dirogoh setiap klub untuk membiayai tenaga kepolisian, sementara pertandingan itu tidak menghasilkan pendapatan dari sisi penjualan karcis. Bahkan, kemungkinan besar sponsorpun tidak mau terlibat saat ini untuk membiayai sebuah klub yang bertanding tanpa penonton selama satu musim kompetisi.

Di lain pihak, PSSI sendiri tidak punya biaya candangan untuk menalangi lebih dulu semua biaya nonteknis, atau minimal mensubsidi setiap klub agar bisa menghidupi timnya selama kompetisi. Sampai saat ini, PT LIB juga belum mengumumkan calon sponsor utama kompetisi musim tahun 2021-2022. Apakah ini bukan sebuah langkah bunuh diri dari PSSI dengan memaksakan berlangsungnya kompetisi?

Kembali pada “desakan” begitu kencang dari PSSI yang dibantu Menpora, agar Polri bisa memberi izin keramaian. Menurut penulis, sebaiknya Polri jangan ditempatkan pada posisi yang bertanggung jawab atas jadi-tidaknya begulir kompetisi. Justru, PSSIlah yang harus berperilaku profesional dengan mempertimbangkan segala aspek, baik internal maupun eksternal.

Dari sisi internal, PSSI sebaiknya mengaca diri sudah siapkah seratus bahkan seribu persen untuk memutar kompetisi dengan memenuhi dan ikut menjaga prokes covid-19? Itu poin paling penting jika PSSI ingin mengajak Polri ikut bertangung jawab menggelar kompetisi.

Berbicara profit dari kompetisi yang dipaksakan, siapa yang bisa menjamin klub dan PSSI akan meraup keuntungan? PSSI pasti sulit mendapatkan sponsor utama yang mau mengucurkan ratusan miliar untuk sebuah kompetisi tanpa penonton. Sedangkan klub pun sama, bakal kesulitan menghidupi timya karena sponsor akan sulit didapat mengingat semua pertandingan tidak menghasilkan keuntungan akibat dari tiadanya penonton.

Untuk kepentingan tim nasional, pemain pun belum tentu tampil maksimal di setiap pertandingan. Dengan kondisi klub yang tidak sehat, tentu mempengaruhi setiap pemain untuk bisa memberikan kemampuan terbaiknya dalam setiap pertandingan.

Bagaimaan dari sisi eksternal? Sudah pasti PSSI dan klub bekerja ekstra keras untuk memenuhi jaminan keamanan yang diberikan kepada Polri. Jika PSSI dan klub gagal memenuhi janjinya untuk memastikan stadion bersih dari penonton di setiap pertandingan, maka resiko paling buruk harus mereka terima, ketika Polri tidak memberi izin lagi.

Berhentinya kompetisi di tengah jalan tentu akan lebih buruk akibatnya, daripada kompetisi itu sendiri tidak digerlarkan sejak awal. Kini, tinggal PSSI yang memilih, apakah tetap ngotot menggelar kompetisi dengan kondisi yang paling minimal, baik secara internal maupun eksternal. Atau, melupakan kompetisi musim ini sampai betul-betul pandemi covid-19 telah meredah.

Satu hal yang perlu dipertimbangkan PSSI juga, yaitu konsentrasi pemerintah dan Presiden Joko Widodo saat ini lebih banyak tersita perhatiannya untuk memerangi pandemi covid-19. Tentu, Polri ikut mendukung penuh langkah Presiden ini. Dengan kata lain, tiadanya kompetisi sepak bola, negara ini tetap beridiri teguh. Sebaliknya, jika pandemi covid-19 tidak teratasi maka negara ini bisa hancur berantakan.

Penonton yang “off side”

Yang menarik dari hiruk-pikuk jadi-tidaknya bergulir kompetisi, sampai harus melibatkan tiga institusi Polri, PSSI dan Menpora. Yang terakhir ini, entah dalam kapasitas sudah tepat, ikut terbawa-bawa mengurus kompetisi sebuah cabor.

Di awal kepemimpinannya di Kemenpora, Zainudin Amali pernah mengatakan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur urusan PSSI. Semua urusan PSSI sebaiknya diselesaikan di internal. Kalaupun keluar, maka lebih dulu lewat KONI baru kemudian ke Menpora.

Ternyata pernyataan Amali itu, kini tidak berlaku lagi. Dalam beberapa kebijakan, Amali sudah overlaping, dan kasus terakhir ini adalah pihaknya mencoba untuk membantu PSSI mendapatkan izin keramaian dari Polri dalam kepentingan bergulirnya kompetisi Liga 1, 2 dan 3.

Sebetulnya, masih banyak urusan lain yang lebih penting dan perlu penanganan serius Menpora, dari sekadar mengurus kompetisi sepak bola yang merupakan domainnya PSSI. Ada sejumlah PR (pekerjaan rumah) yang belum diselesaikan Menpora daripada mencari panggung akan ke Polri pekan depan untuk membantu PSSI mendapatkan izin kompetisi.

Jika dianalokan sebuah pertandingan sepak bola, maka Menpora ini hanya sebagai penonton, tetapi selalu overlaping dan off side tugasnya.

Ada proyek Inpres no 3 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (P3N) yang belum terurus, padahal di tahun 2020 lalu sudah harus dibentuk Tim Satuan Tugas, dan di tahun 2021 ini sudah harus ada pilot projek untuk Inpres tersebut.

Kemudian, ada skandal 100.000 dollar Singapura untuk jabatan manajer tim nasional yang mengindikasikan keterlibatan Ketua PSSI Mochamad Iriawan atau disapa Iwan Bule (Ibul) yang juga masuk dalam kepengurusan/kepanitiaan INAFOC untuk Piala Dunia 2021 yang tentunda ke tahun 2023.

Yang berikut, Menpora belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan Rp 56 miliar yang digunakan Timnas U-19 setahun lalu. Apakah masih ada sisanya, atau tidak. Dan, ke mana sisanya. Juga, penggunaan uang rakyat itu menghasilkan apa saja bagi tim yang telah dibina. Semua itu harus dipertanggungjawabkan ke rakyat, karena mereka menggunakan uang rakyat.

Menurut sumber A1 yang didapat penulis, ternyata laporan pertanggungjawaban Rp 56 miliar yang urutannya dari PSSI - Menpora - BPK, dan DPR RI baru akan selesai di bulan April atau Mei 2021. Jika durasi waktu ini tepat, maka Menpora juga telah overlaping dengan mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah mendukung TC jangka panjang bagi Timnas yang dipersiapkan ke Piala Dunia U-20 di tahun 2023.

Dukungan pemerintah untuk TC jangka panjang timnas U-19 ini merupakan sebuah keputusan atau pernyataan yang sangat takabur, jika tidak dibilang kebablasan.

Bukankah di masa pandemi covid-19 ini, anggaran pemerintah sangat terbatas karena sebagian besar anggaran tersedot ke sektor kesehatan?

Lalu, dengan pernyataan Menpora itu, apakah sudah terpikirkan berapa besar biaya yang harus disiapkan pemerintah untuk TC jangka panjang timnas? Belum lagi, secara teknis, apakah langkah tersebut efisien dalam mencapai target? Yang pasti akan terjadi pemborosan, dan dapat menimbulkan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Bagaimana mungkin Menpora sebagai Ketua INAFOC dapat mengontrol setiap biaya yang keluar dari subsidi pemerintah itu hanya untuk kepentingan timnas U-19?

Sementara, Pelatih Shin Tae-yong (STY) berada dalam kapasitas sebagai pelatih kepala untuk semua timnas, mulia dari level U-16 sampai senior.

Secara teknis, mempersiapkan sebuah tim selama dua setengah tahun, adalah keputusan yang baru pertama kali terjadi di PSSI dan mungkin dunia. Di kalangan komunitas sepakbola nasional, ini tentu menjadi sebuah diskusi dan perbincangan yang menggelikan, jika tidak dibilang lelucon dan menjadi bahan tertawaan.

Yang menjadi pertanyaan pula: “Ada apa antara Kemenpora dan PSSI, sehingga terlihat begitu mesra hubungan kedua institusi ini dalam saling melakukan double cover?” Wallahualam…!!!